banner 2025

Open menu
-->

Rapat Evaluasi Penyerapan DIPA TA 2022 dan Sosialisasi DIPA TA 2023

sosdipa1

Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Majalengka, Jum’at 06 Januari 2023 pukul 08.00 WIB dilaksanakan kegiatan sosialisasi DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) 01 & 04 yang dihadiri oleh seluruh Hakim, ASN, dan PPNPN dan dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Majalengka Bapak Firdaus, S.Ag., M.H . Kegiatan ini dilakukan oleh bagian kesekretariatan khususnya Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan (PTIP) sebagai bentuk keterbukaan (transparansi) dan akuntabilitas dalam pengelolaan serta penggunaan anggaran serta agar seluruh pegawai memahami alokasi anggaran yang tersedia di lingkungan Pengadilan Agama Majalengka. Sosialisasi dipaparkan oleh Plt. Kasubbag PTIP Nuzula Kautsar Edwar, S.T., S.Sy., M.Si dengan 3 materi pembahasan yaitu Evaluasi DIPA 01 dan 04 tahun anggaran 2022, sosialisasi DIPA 01 dan DIPA 04 Tahun anggaran 2023 dan sosialisasi usulan Baseline DIPA 01 dan DIPA 04 Tahun Anggaran 2024.

Pada pembahasan evaluasi DIPA 01 dan DIPA 04 tahun anggaran 2022, beliau memaparkan bahwa untuk DIPA 01 sudah terealisasi 97,89% dengan sisa anggaran  Rp 185.896.895 dan untuk DIPA 04 sudah terealisasi 99,64% dengan sisa anggaran Rp 801.088. DIPA 01 terdiri dari beberapa komponen diantaranya Belanja Non Operasional Untuk Pandemik, Belanja Gaji, Belanja Barang/Operasional dan Pemeliharaan Kantor Serta Belanja Modal dengan terealisasi yang mencapai 100% yaitu belanja pegawai. Untuk tahun 2023, Pengadilan Agama Majalengka mengalami kenaikan anggaran dari tahun sebelumnya dengan DIPA 01 senilai Rp 9.666.400.000 dan mengalami pengurangan pada DIPA 04 senilai Rp 147.299.000. Pada tahun anggaran 2023 tidak terdapat perubahan pada gaji PNS dan PPNPN. Untuk DIPA 04 terdapat perubahan dengan dihapuskannya atau tidak adanya akun percepatan penyelesaian perkara. DIPA 04 terdiri dari kebutuhan layanan Posbakum untuk 1000 perkara, Prodeo (Pembebasan Biaya Perkara) 50 perkara  dan sidang di luar gedung pengadilan untuk 326 perkara dengan tiga lokasi yaitu Kecamatan Talaga, Kecamatan Jatitujuh dan Kecamatan Rajagaluh.

sosdipa2sosdipa3

Selanjutnya pada sesi pemaparan baseline DIPA 01 dan DIPA 04 untuk Tahun Anggaran 2024 Pengadilan Agama Majalengka mengajukan anggaran DIPA 01 senilai Rp 10.427.890.000 dan DIPA 04 senilai Rp 183.549.000. Pada anggaran DIPA 01 diajukan tambahan anggaran untuk belanja pemeliharaan gedung dan bangunan yaitu Gedung Arsip yang pada tahun sebelum-sebelumnya tidak ada, senilai Rp 112.496.000 dan Belanja Pemeliharaan Kendaraan Dinas Roda 4 operasional senilai Rp 33.350.000 serta Penambahan pada Belanja Keperluan Perkantoran berupa Jas Panitera Pengganti dan Toga Hakim. Untuk DIPA 04 terdapat penambahan dari tahun 2023 pada jasa konsultan hukum POSBAKUM menjadi 100 Jam layanan dengan nilai Rp 100.000.000 dan pembebasan biaya perkara (prodeo) menjadi 60 perkara. Pada kegiatan tersebut juga dibuka sesi tanya jawab dengan para peserta sosialisasi terkait penyerapan anggaran dan usulan baseline. Pengadilan Agama Majalengka selalu berkomitmen untuk mengedepankan Transparansi dan Akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh Hakim, ASN, dan PPNPN dapat mengetahui penyerapan dan perencanaan anggaran di Pengadilan Agama Majalengka sehingga dapat bersama-sama saling mengawasi pelaksanaannya demi mewujudkan wilayah bebas korupsi yang bersih dan melayani. (GA)

CCTV PA MJL