banner 2025

Open menu
-->

Studi Tiru Sarana dan Prasarana Bagi Penyandang Disabilitas

studi tiru


Majalengka Senin 25 September 2023. Menindaklanjuti Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 2078/DjA/HK.00/SK/8/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Ramah Penyandang Disabilitas di Pengadilan Dalam Lingkungan Peradilan Agama, Pengadilan Agama Majalengka telah melaksanakan kunjungan Studi Tiru ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat dan Pengadilan Agama Jakarta Barat. Tujuan dari pelaksanaan kunjungan Studi Tiru ini adalah untuk memberikan pelayanan terbaik yang aksesibel dan inklusif bagi kaum rentan termasuk penyandang disabilitas di wilayah hukum Pengadilan Agama Majalengka.

Kedatangan tim yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Majalengka Y.M. Bapak Firdaus, S.Ag., M.H. dengan didampingi oleh Panitera Bapak Ahmad Fuad Agustani, S.Ag., M.H., Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan sekaligus Plt. Sekretaris Bapak Nuzula Kautsar Edwar, S.T., S.Sy., M.Si., serta Kepala Sub Bagian Perencanaan, TI, dan Pelaporan Bapak Anggie Satria Wiraguna, S.E., M.S.Ak., disambut hangat oleh para pimpinan baik dilingkungan Pengadilan Agama Jakarta Pusat maupun dilingkungan Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Sarana dan Prasarana baik di Pengadilan Agama Jakarta Pusat dan di Pengadilan Agama Jakarta Barat sangat mudah (user friendly) untuk digunakan dan sangat membantu dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada kaum rentan khususnya para penyandang disabilitas, salah satu dari sekian banyak inovasi yang diterapkan oleh kedua Pengadilan Agama tersebut adalah seperti aplikasi “SITUNTAS” yang diaplikasikan pada mesin antrian pengunjung di Pengadilan Agama Jakarta Pusat yang dapat memprioritaskan antrian penyandang disabilitas dengan memberikan penjelasan kepada pengunjung lain yang non disabilitas bahwa antriannya didahulukan serta adanya inovasi berupa buku panduan kepada para penyandang tunanetra mengenai tahapan “Proses Berperkara” serta buku pedoman mengenai “Kompilasi Hukum Islam” yang telah dibuat dan dicetak dalam bentuk alpbet Braille oleh Pengadilan Agama Jakarta Barat. Harapan dari hasil kunjungan Studi Tiru ini adalah Pengadilan Agama Majalengka dapat mewujudkan sebuah Badan Peradilan yang Inklusif sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang. (ASW)

CCTV PA MJL