banner 2025

Open menu
-->

Rapat Koordinasi KUA se-Kabupaten Majalengka

kua1

Jelang Pelaksanaan Kegiatan Pelayanan Terpadu Sidang Istbat Nikah, Pengadilan Agama Majalengka menghadiri undangan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka pada Kamis 27 Juni 2024 dalam rangka Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan se-Kabupaten Majalengka.

Tim Pengadilan Agama Majalengka yang terdiri dari Ketua, Panitera, dan Sekretaris menyampaikan rencana pelaksanaan kegiatan pelayanan terpadu sidang istbat nikah serta berharap dukungan dan kerja sama dari Kemenag Kabupaten Majalengka.

Adapun kegiatan pelayanan terpadu sidang istbat nikah yang dimaksud terdiri dari Sidang Istbat Nikah oleh Pengadilan Agama Majalengka, Penerbitan Buku Nikah oleh Kemenag Kabupaten Majalengka, dan Penerbitan Dokumen Kependudukan oleh Disdukcapil Kabupaten Majalengka. Kegiatan pelayanan terpadu sidang istbat nikah tersebut rencananya akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2024 bertepatan dengan momen HUT RI dan HUT Mahkamah Agung RI.

kua2

Kegiatan pelayanan terpadu sidang istbat nikah yang melibatkan lintas sektor ini bertujuan membantu masyarakat yang sudah menikah sah secara agama tapi belum memiliki buku nikah, kartu keluarga dan akte kelahiran anak. Sehingga diharapkan dapat mempermudah masyarakat majalengka untuk memperjelas status hukum perkawinan dan kependudukannya yang tercatat dalam dokumen negara.

CCTV PA MJL