Sosialisasi ZIS oleh BAZNAS Kabupaten Majalengka
Majalengka, 12 Februari 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka mengadakan kunjungan ke Kantor Pengadilan Agama Majalengka dalam rangka sosialisasi pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama ini dihadiri oleh perwakilan Hakim, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Pengadilan Agama Majalengka.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya ZIS dalam kehidupan sosial serta mekanisme pengelolaannya yang transparan dan akuntabel. Dalam pemaparannya, perwakilan dari BAZNAS menjelaskan bagaimana zakat, infak, dan sedekah dapat menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat, terutama dalam membantu kaum dhuafa, pendidikan anak-anak kurang mampu, serta program ekonomi berbasis keumatan.
Ketua Pengadilan Agama Majalengka yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan apresiasi atas inisiatif BAZNAS dalam mengedukasi pegawai mengenai kewajiban zakat serta manfaat sedekah dan infak. Beliau berharap, dengan adanya sosialisasi ini, kesadaran akan pentingnya berbagi dan kepedulian sosial semakin meningkat di lingkungan Pengadilan Agama Majalengka.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif, di mana para peserta diberikan kesempatan untuk bertanya mengenai berbagai aspek pengelolaan ZIS, termasuk cara menyalurkan zakat profesi dan manfaatnya bagi kesejahteraan umat. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan partisipasi aktif dalam menunaikan ZIS dapat semakin meningkat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan.