banner web 2023

Open menu
-->

Penutupan MKPA UIN Sunan Gunung Djati Bandung di PA Majalengka

mkpa1

Kamis 13 Februari 2025, Wakil Ketua Pengadilan Agama Majalengka Dr. H. A. Nafi` Muzakki, S.Ag., M.H. didampingi Hakim Dra. Hj. Ai Suhayati, S.H., M.H secara resmi melepas 29 orang Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan mengakhiri rangkaian program Magang Kerja Peradilan Agama (MKPA) yang telah dimulai sejak 13 Januari 2025. Acara yang bertempat di Ruang Sidang Utama tersebut selain dihadiri oleh para mahasiswa peserta MKPA juga dihadiri oleh Dosen Pembimbing dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Wakil Ketua PA Majalengka dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas program MKPA yang dapat terselenggara dengan lancar dan dapat kembali melepas 29 orang mahasiswa dalam kondisi sehat. Beliau juga berharap semoga ilmu yang didapat selama program MKPA bisa bermanfaat bagi para mahasiswa dan mendoakan para mahasiswa bisa menjadi generasi penerus di dunia peradilan.

Dr. Hj. Dede Kania, S.H.I., M.H. selaku Dosen Pembimbing dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih atas terselenggaranya program MKPA di Pengadilan Agama Majalengka, serta berpesan kepada para mahasiswa agar dapat terus mendalami ilmu yang didapat selama menjalani program MKPA.

mkpa2

Selama menjalani program MKPA para Mahasiswa telah menerima materi pembelajaran baik dari para Hakim, pejabat Kepaniteraan, maupun pejabat Kesekretariatan Pengadilan Agama Majalengka. Selain itu para Mahasiswa juga melaksanakan praktik peradilan semu dan diizinkan melakukan pengamatan sidang selama program MKPA. Adapun program MKPA yang telah berlangsung selama satu bulan ini menitikberatkan pada materi Struktur Pengadilan Agama (Organisasi, Personalia, Tupoksi), Administrasi Umum (Surat Menyurat, Ketatausahaan, Kepegawaian, Keuangan), Administrasi Peradilan (penerimaan dan pemeriksaan berkas, penetapan majelis hakim, penetapan hari sidang, pemanggilan para pihak, pelaksanaan sidang), dan Prosedur Beracara yang meliputi seluruh rangkaian proses berperkara di Pengadilan Agama baik yang bersifat manual maupun berbasis teknologi informasi.

CCTV PA MJL