banner web 2023

Open menu
-->

Rapat Efisiensi Anggaran Pengadilan Agama Majalengka

efisiensi

Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 serta Rapat Dengar Pendapat (RDP) Mahkamah Agung RI dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Rabu, 12 Februari 2025 yang membahas langkah-langkah efisiensi anggaran kementerian/ lembaga tahun anggaran 2025, Pengadilan Agama Majalengka pada Senin 17 Februari 2025 menggelar rapat efisiensi anggaran tahun 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Media Center ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Majalengka, Drs. M. Ihsan M.H., dan dihadiri oleh Wakil Ketua, Panitera, serta para pejabat struktural dan fungsional keuangan. Fokus utama pembahasan adalah strategi implementasi kebijakan efisiensi anggaran dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2025, guna memastikan penggunaan anggaran yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan arahan pemerintah.

Dengan adanya rapat ini, diharapkan Pengadilan Agama Majalengka dapat menjalankan kebijakan efisiensi anggaran tanpa mengganggu kualitas layanan peradilan bagi masyarakat. Ke depan, evaluasi berkala akan terus dilakukan guna memastikan setiap langkah yang diambil selaras dengan kebijakan nasional dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang lebih baik.

CCTV PA MJL