banner 2025

Open menu
-->

Keberhasilan Mediasi oleh H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me.

mediasi

Mediator Non-Hakim Pengadilan Agama Majalengka H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me. berhasil menorehkan catatan positif bagi kinerja mediator. Dari 7 perkara yang dimediasi olehnya di bulan Januari 2026, sebanyak 6 perkara berhasil dimediasi. Adapun dari 6 perkara tersebut, hasil mediasinya sebanyak 5 perkara berhasil sebagian, dan 1 perkara berhasil dengan Pencabutan.

Perkara yang berhasil dengan Pencabutan adalah perkara nomor 238/Pdt.G/2026/PA.Mjl (Perkara Cerai Talak). Mediasi dilaksanakan tanggal 20 Januari 2026 oleh Bapak Agus Asri Sabana dan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Saat dimintai dokumentasi keberhasilan mediasi, kedua belah pihak tampak bahagia karena mereka bisa kembali bersama, membina rumah tangga yang harmonis. Pemohon kemudian secara resmi mencabut permohonan cerai talak pada Persidangan tanggal 3 Februari 2026 dengan agenda laporan hasil mediasi.

Yang terbaru, pada tanggal 10 Februari 2026, mediasi oleh Bapak Agus Asri Sabana kembali berhasil dengan Pencabutan. Perkara cerai talak dengan nomor 560/Pdt.G/2026/PA.Mjl tersebut menambah catatan keberhasilan mediasi bagi Pengadilan Agama Majalengka di Triwulan I Tahun 2026 ini. Semoga semakin banyak para pihak yang dapat menyelesaikan sengketanya secara damai, sehingga bisa membawa kemaslahatan bagi kedua belah pihak.

CCTV PA MJL