Jamin Layanan Prima, PA Majalengka Terima Pembinaan dan Pengawasan dari PTA Bandung

MAJALENGKA – Pengadilan Agama (PA) Majalengka menerima kunjungan Tim Hakim Tinggi Pembina dan Pengawas Daerah (Hatibinwasda) dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung pada Senin, 27 April 2026. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka pembinaan dan pengawasan (binwas) rutin guna memastikan seluruh pelayanan hukum dan administrasi berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Tim Pengawas yang dipimpin oleh Drs. Hasanuddin, M.H. melakukan pemeriksaan menyeluruh selama dua hari. Pemeriksaan difokuskan pada manajemen peradilan, kinerja pelayanan publik pada area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), tertib administrasi perkara di bidang Kepaniteraan, hingga tata kelola anggaran, perencanaan dan pelaporan, serta kepegawaian di bidang Kesekretariatan.
Pada agenda ekspose yang digelar di Ruang Sidang Utama hari Selasa 28 April 2026, Tim PTA Bandung memaparkan hasil temuan pengawasan. Secara umum, PTA Bandung memberikan apresiasi terhadap capaian kinerja dan inovasi layanan yang telah berjalan baik di PA Majalengka. Kendati demikian, beberapa catatan evaluasi tetap diberikan sebagai rekomendasi pembenahan ke depan.


Merespons hasil ekspose tersebut, Wakil Ketua PA Majalengka Dr. H. A. Nafi` Muzakki, S.Ag., M.H. menyatakan komitmennya bersama seluruh jajaran untuk segera melakukan tindak lanjut.
"Kami berterima kasih atas pembinaan yang diberikan oleh Tim PTA Bandung. Seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan akan segera kami tindak lanjuti secara kedinasan dalam waktu singkat demi memastikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di Majalengka tetap prima dan akuntabel," tegasnya.
Kunjungan tim pengawas tingkat banding ini dilakukan bukan sekadar agenda internal, melainkan untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat sebagai pengguna layanan telah terpenuhi dengan standar tertinggi.
Ada beberapa poin penting dari pengawasan ini yang memberikan dampak dan manfaat langsung bagi masyarakat Majalengka:
1. Kepastian Waktu Penyelesaian Perkara: Tim pengawas memastikan semua perkara diputus tepat waktu, sehingga masyarakat tidak perlu menunggu terlalu lama tanpa kepastian hukum.
2. Layanan Bersih Bebas Pungli: Pengawasan ketat dilakukan pada sektor keuangan perkara dan area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk menjamin tidak ada pungutan liar. Masyarakat hanya membayar sesuai tarif resmi yang berlaku.
3. Penyempurnaan Fasilitas Publik: Kunjungan ini juga mengevaluasi kenyamanan ruang tunggu, keramahan petugas (budaya Senyum, Salam, Sapa), hingga fasilitas ramah disabilitas, ruang menyusui (laktasi), dan area bermain anak.
Pimpinan PA Majalengka menyampaikan bahwa catatan-catatan perbaikan dari tim pengawas langsung dieksekusi demi kepentingan masyarakat. PA Majalengka berkomitmen bahwa setiap rekomendasi yang diberikan oleh PTA Bandung akan bermuara pada satu tujuan yaitu demi menghadirkan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.

