banner 2025

Open menu
-->

Monev Kerja Sama PT Pos : Antisipasi Gagal Kirim Surat Tercatat Demi Lindungi Hak Sidang Warga

monev pos

MAJALENGKA – Dalam proses persidangan, kendala pengiriman surat panggilan (relaas) akibat alamat yang kurang jelas, rumah kosong, atau identitas warga yang tidak ditemukan di lapangan kerap saja terjadi. Menyadari realitas tersebut, Pengadilan Agama (PA) Majalengka bersama PT Pos Indonesia Cabang Majalengka menjadikan kendala ini sebagai evaluasi utama dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) pada 6 Mei 2026 di Ruang Media Center PA Majalengka, yang mengacu pada PERMA No. 7 Tahun 2022 dan SEMA No. 1 Tahun 2023.

Monev ini digelar bukan untuk berpura-pura bahwa sistem di lapangan sudah sempurna, melainkan untuk meminimalisir dampak buruk kendala tersebut agar tidak merugikan masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Majalengka.

Masyarakat mungkin melihat monev ini sebagai rapat kedinasan biasa. Namun di lapangan, hasil evaluasi tiga bulanan ini membawa 3 manfaat dan keuntungan langsung bagi masyarakat pencari keadilan di Bumi Sindangkasih:

1. Meminimalisir Surat Gagal Kirim

Melalui monev ini, PA Majalengka dan PT Pos cabang Majalengka mengevaluasi ketepatan kurir di lapangan saat mengantarkan surat. Berdasarkan ketentuan PERMA dan SEMA terbaru, jika penerima surat tidak berada di rumah, kurir wajib memastikan surat diserahkan melalui perangkat desa setempat dengan dokumentasi (foto dan GPS) yang valid. Hal ini menutup celah adanya panggilan yang "hilang" atau terlambat, sehingga masyarakat tidak akan dirugikan akibat gagal sidang karena surat tidak sampai.

2. Transparansi Biaya dan Bebas Pungli

Kerja sama tercatat ini memastikan biaya pengiriman surat panggilan sudah masuk dalam komponen resmi panjar biaya perkara yang dibayarkan di awal. Melalui pengawasan ketat ini, masyarakat dijamin tidak akan dimintai biaya tambahan sepeser pun oleh kurir Pos saat mengantarkan surat ke rumah.

3. Kecepatan Informasi dan Pelacakan Real-Time

Dalam monev ini, integrasi sistem teknologi antara PA Majalengka dan PT Pos terus disempurnakan. Status pengiriman surat panggilan dapat dilacak secara real-time oleh para Jurusita PA Majalengka. Dampaknya bagi masyarakat, Kepastian jadwal sidang menjadi lebih terukur, sehingga masyarakat bisa meluangkan waktu dengan tenang tanpa takut jadwal persidangan bergeser secara sepihak.

monev pos2monev pos3

Wakil Ketua PA Majalengka Dr. H. A. Nafi` Muzakki, S.Ag., M.H. menegaskan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan oleh masyarakat melalui panjar biaya perkara harus dikembalikan dalam bentuk pelayanan yang profesional dan akuntabel.

"Monev ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat. Kami ingin memastikan PT Pos sebagai mitra kerja pengadilan, benar-benar menjadi perpanjangan tangan yang amanah dalam mengantarkan hak-hak informasi hukum langsung ke pintu rumah warga Majalengka dengan selamat, cepat, dan sesuai aturan hukum yang berlaku," ungkapnya usai rapat.

(PTIP)

CCTV PA MJL