Pembinaan Mental : Sebuah Pesan Tentang Muhasabah (Instrospeksi Diri)

Rabu, 17 Juni 2026, setelah Sholat Ashar berjama'ah di Musholla Al Mahkamah kembali DKM Musholla mengadakan kegiatan Pembinaan Mental Hakim dan Pegawai dalam bentuk ceramah Kuliah Tujuh Menit (Kultum) yang pada kesempatan hari ini disampaikan oleh Y.M. Hakim Bapak Drs. Cecep Parhan Mubarok, M.H.
Dalam ceramahnya yang disampaikan Beliau bahwa Tahun Baru Islam 1448 H adalah sebagai pijakan untuk melakukan evaluasi diri bukan malah melakukan evaluasi terhadap diri orang lain, sebagaimana nasihat yang disampaikan oleh Umar Bin Khottob R.A. : "Hāsibuu anfusakum qabla an tuhãsabuu", karena merubah orang lain adalah susah, yang mudah adalah merubah diri sendiri.
Terkait evaluasi ini tentunya bukan hanya tentang evaluasi terkait capaian-capaian yang sudah dicapai selama ini saja akan tetapi juga melakukan evaluasi terhadap kekurangan-kekurangan yang memang perlu diperbaiki, oleh karena itu evaluasi ini tentunya dapat dijadikan sebagai dasar untuk perbaikan selanjutnya.


Selain itu evaluasi ini tentunya tidak hanya dalam hal terakit capaian-capaian materialistik nya saja tapi juga terkait dengan evaluasi non materialistik. Contoh nya terkait sholat, karena sholat adalah amalan yang pertama kali di hisab, jika sholat nya baik maka yang lainnya akan baik sebaliknya jika sholatnya lalai maka yang lainnya pasti juga akan lalai.
Insyaallah ketika evaluasi dibarengi dengan spiritnya adalah evaluasi ideologis bukan sekedar evaluasi pragmatis maka dampaknya akan nyata dan lebih baik terhadap kinerja dan amalan-amalan lainnya. (ASW)

