banner 2025

Open menu
-->

Siap Hadapi PEKPPP 2026: PA Majalengka Matangkan Evaluasi Mandiri Pelayanan Publik

PEPPPK3 2026 07 07 at 08.37.17

Majalengka, 07 Juli 2026 – Sebagai bentuk tindak lanjut dari Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor : 1450/SEK/OT1.6/VII/2026 perihal Penyelenggaraan PEKPPP 2026, Pengadilan Agama Majalengka mengadakan Rapat Persiapan Pelaksanaan Evaluasi Mandiri Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) pada Selasa 07 Juli 2026. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Pusdakom Pengadilan Agama Majalengka dan diikuti oleh Tim PEKPPP. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Bapak Taufik, S.H.I., M.A. didampingi oleh Sekretaris dan Kasubbag PTIP.

Sebagai salah satu Unit Lokus Evaluasi (ULE) yang telah ditetapkan, Pengadilan Agama Majalengka wajib melaksanakan evaluasi mandiri secara elektronik melalui aplikasi PEKPPP pada laman evaluasi.menpan.go.id. Evaluasi ini menjadi dasar pembinaan dan penguatan kualitas layanan, sekaligus menghasilkan peta mutu pelayanan publik nasional yang dapat mendukung percepatan program prioritas pemerintah dan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan pemerintah

PEPPPK2 2026 07 07 at 08.37.09PEPPPK 2026 07 07 at 08.37.18

Pada kesempatan ini, Kasubbag PTIP memaparkan tahapan pelaksanaan PEKPPP Tahun 2026, mulai dari persiapan akun, pembentukan tim internal, inventarisasi dokumen, hingga pengisian instrumen evaluasi mandiri secara daring dan pengunggahan bukti dukung pada periode 06–31 Juli 2026. Selama periode tersebut, satker diminta untuk mengisi instrumen evaluasi mandiri sesuai kondisi riil satuan kerja dan mengunggah dokumen pendukung yang valid dan harus dipastikan seluruh tautan bukti dukung dapat diakses oleh evaluator. Seluruh tim juga diminta untuk memastikan kelengkapan eviden pada enam aspek penilaian, yaitu profesionalisme SDM, kebijakan pelayanan, sarana dan prasarana, inovasi pelayanan publik, sistem informasi pelayanan publik, serta pengelolaan konsultasi dan pengaduan.

Melalui rapat persiapan ini, Wakil Ketua bersama Sekretaris mengingatkan agar memperhatikan schedule timeline yang telah ditetapkan oleh Kementerian PANRB dan diharapkan Evaluasi Mandiri PEKPPP Tahun 2026 dapat terlaksana dengan baik serta menjadi sarana untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Pengadilan Agama Majalengka. (GA)

CCTV PA MJL