PA Majalengka Jadi Lokasi Strategis Pemantauan Pengelolaan PNBP TA 2026

Majalengka, 07 Juli 2026 – Dalam Upaya mewujudkan tata kelola keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Pengadilan Agama Majalengka mengikuti Kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Pengelolaam (PNBP) Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 409/DJA.1/ST,RA1/VI/2026 tanggal 24 Juni 2026, sebagai bagian dari pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan PNBP pada satuan kerja peradilan agama di seluruh Indonesia.
Melalui kegiatan pemantauan dan evaluasi ini, Ditjen Badilag melakukan pembinaan sekaligus memastikan bahwa pengelolaan PNBP pada setiap satuan kerja telah dilaksanakan secara tertib administrasi, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.




Keikutsertaan Pengadilan Agama Majalengka dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi keuangan, memperkuat akuntabilitas pengelolaan PNBP, sera mendukung terwujudnya badan peradilan uang modern, profesional, dan berintegritas.
Melalui evaluasi yang dilakukan secara berkala, diharapkan pengelolaan PNBP pada Pengadilan Agama Majalengka semakin optimal sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. (WUL)

