Sidang Keliling : Mendekatkan Pelayanan, Menghadirkan Keadilan Bagi Masyarakat

Majalengka, 08 Juli 2026 – Dalam rangka meningkatkan akses layanan peradilan bagi masyarakat serta mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Pengadilan Agama Majalengka kembali menyelenggarakan Sidang Keliling pada Rabu, (8/7/206). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Rajagaluh Kidul , Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka.
Sidang keliling di pimpin oleh Ketua Majelis Hakim yang didampingi oleh dua Hakim Anggota dan Panitera Pengganti serta di dukung oleh staf administrasi persidangan. Seluruh rangkaian persidangan berlangsung dengan tertib, lancar, dan tetap mengedepankan profesiomalisme serta berpedoman pada ketentuan hukum acara yang berlaku.
Pelaksanaan sidang keliling merupakan salah satu program pelayanan Pengadilan Agama Majalengka yang bertujuan mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat, khususnya bagi para pencari keadilan yang berdomisili jauh dari kantor pengadilan. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat menghemat waktu, biaya, dan tenaga dalam memperoleh pelayanan hukum tanpa mengurangi kualitas proses persidangan.
Selain memberikan kemudahan akses terhadap layanan peradilan, sidang keliling juga menjadi bagian dari upaya Pengadilan Agama Majalengka dalam mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui pelaksanaan sidang keliling ini, Pengadilan Agama Majalengka berharap kehadiran lembaga peradilan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Program ini sekaligus menjadi bentuk nyata komitmen Pengadilan Agama Majalengka dalam menghadirkan pelayanan peradilan yang profesional, modern, transparan, dan berintegritas sesuai dengan visi Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk mewujudkan badan peradilan yang agung. (WUL)

