PENANDATANGANAN SURAT PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA PENGADILAN AGAMA MAJALENGKA DENGAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM MAJALENGKA TAHUN ANGGARAN 2019
ACARA PENANDATANGANAN SURAT PERJANJIAN KERJASAMA DALAM RANGKA LAYANAN POS BANTUAN HUKUM PENGADILAN AGAMA MAJALENGKA TAHUN 2019
Assalamu ‘alaikum Wr Wb
Pada Hari Rabu Tanggal 02 Januari 2019, bertempat di Ruang Bapak Ketua Pengadilan Agama Majalengka diadakan acara penandatanganan Surat Perjanjian Kerjasama dalam rangka Layanan Pos Bantuan Hukum (POS BAKUM) di Pengadilan Agama Majalengka Tahun Anggaran 2019 antara pihak Pengadilan Agama Majalengka yang di wakili oleh Nuzula Kautsar Edwar, S.T., S.Sy. selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pengadilan Agama Majalengka dengan Lembaga Bantuan Hukum Majalengka (LBHM) yang diwakili oleh H. Tatan Hartono, BE, S.H selaku Ketua Lembaga Bantuan Hukum Majalengka.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Majalengka Drs. H. Masykur, M.H menyampaikan bahwa pada Tahun Anggaran 2019 ini Pengadilan Agama Majalengka mendapatkan Anggaran untuk Pos Bantuan Hukum sebesar Rp. 50.000.000,- yang tercantum dalam DIPA Pengadilan Agama Majalengka dengan Nomor : SP DIPA-005.04.2.400773/2019 Tanggal 5 Desember 2018. Jumlah anggaran ini sama dengan tahun sebelumnya yaitu Tahun 2018, walaupun demikian diharapkan tidak mengurangi kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat pencari keadilan.

